Markas Besar Polri akan mencekal Milana Anggraeni, istri terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan karena keikutsertaan mendampingi suami plesiran ke luar negeri. Demikian penjelasan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Jakarta, Senin (10/1).
Pencekalan itu berdasarkan bukti dan pengakuan Milana ikut membantu pemalsuan paspor Gayus. Ito juga mengatakan Milana yang kini bertatus saksi, juga ikut mendampingi suami ke Makau dan Singapura saat Gayus berstatus tahanan pengadilan.
Ito juga mengatakan memiliki data jadwal perjalanan Gayus ke luar negeri. Polisi juga mengantongi nama sejumlah orang yang mendanai pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III A. Pernyataan Ito menjawab pengakuan sang terdakwa yang menyatakan adanya sejumlah orang membiayai dirinya selama di penjara.